Rabu, 10 Desember 2008

Sultan-Prabowo Siap Penuhi Undangan PPP

JAKARTA (SINDO) –Upaya Partai Persatuan Pembangunan melakukan sosialisasi visi,misi,dan program calon presiden (capres) melalui Forum PPP Mendengar tak sia-sia.
Menurut informasi,Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Prabowo Subijanto siap memenuhi undangan partai berlambang Kakbah tersebut. Kesediaan dua capres itu disampaikan Ketua DPP PPP Emron Pagkapi kepada wartawan di Jakarta kemarin. ”Sultan akan hadir Jumat 12 Desember dan Prabowo Subianto memberi konfirmasi 16 Desember di DPP PPP Jakarta,” ujar Emron.
Menurut dia,nama Sultan dan Prabowo telah banyak disebut pengurus PPP di daerah-daerah sebagai tokoh alternatif. Selain itu, nama Presiden Yudhoyono dan Megawati telah lebih dulu beredar. ”Kita sudah punya pengalaman bersama SBY dan Megawati. Jadi kita ingin mendengar lebih terbuka soal visi dan misi Prabowo dan Sultan,”katanya.
Sementara itu,dari Forum PPP Mendengar sudah dikantongi kriteria capres agar siap berlaga di Pilpres 2009 mendatang. Wakil Sekjen DPP PPP Muhammad Arwani Thomafi mengaku mendapat masukan berharga dari para pakar yang hadir dalam forum diskusi tersebut.
Menurut dia,melalui forum tersebut gambaran mengenai sosok pemimpin mendatang yang dibutuhkan mulai terlihat. ”Banyak hal yang kita dapat dari acara tersebut, termasuk kriteria capres mendatang,”kata Arwani tanpa menyebut secara detail kriteria yang dibutuhkan.
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini hanya menyebutkan, secara global setiap capres harus bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Untuk itu,mulai minggu depan partai berlambang Kakbah ini akan mengundang para capres guna menyosialisasikan gagasan jika nantinya mereka memimpin Indonesia.
”Nah, dari situlah kita bisa mengukur kemampuan tiap capres.Apa persoalan yang harus dihadapi capres, saya pikir masyarakat sudah tahu,”ujar mantan aktivis HMI ini diplomatis. Pendapat serupa disampaikan Wakil Bendahara DPP PPP Mahmud Yunus.
Dia menyatakan, masyarakat harus dibiasakan dengan budaya politik yang rasional, yakni mereka harus mengetahui kualitas calon pemimpinnya. ”Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung,” kataYunus.

Benahi PPP Kota Bandung, Lia Rangkul Pengurus Lama

BANDUNG(SINDO) – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandung yang terpilih pada musyawarah luar biasa (muscablub) Rabu (3/12) lalu Lia Noer Hambali berupaya merangkul jajaran pengurus lama yang sempat dibekukan oleh Ketua DPP PPP Suryadharma Ali.

Perangkulan juga dilakukan terhadap Ketua DPC PPP terdahulu,Adang Suhyatna. ”Saya dibantu oleh dua orang anggota formatur terpilih yakni Tatty Krisnawati dan Deddy Kurniadi untuk menyusun struktur dan komposisi pengurus juga menghubungi 20 orang pengurus lama termasuk Pak Adang Suhyatna,” kata Lia kepada wartawan di Bandung,kemarin.

Lia yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekretaris DPC PPP Kota Bandung menjelaskan, tim formatur mengirim form atau surat kesediaan untuk menjadi pengurus. Tiga pengurus lama sudah merespons dan menyatakan kesediaan mereka.

PPP Jabar Bahas Capres

BANDUNG(SINDO) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar mengagendakan pembahasan rekomendasi kepada DPP PPP soal calon presiden (capres) dalam rapat pimpinan wilayah (rapimwil) yang digelar 13 dan 14 Desember 2008. 

Rapimwil PPP Jabar akan digelar di Ciawi Kabupaten Bogor atau Ciater Kabupaten Subang. ”Hingga kini PPP belum menentukan sikap soal figur capres apalagi cawapres yang akan diusung pada Pilpres 2009. Karenanya, agenda ini penting untuk segera dibahas,” jelas Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) DPW PPP Jabar Kurdi Moekri. 

Dia berharap Rapimwil nanti mampu menjaring aspirasi dan mengkristalkan masukan berbagai kepengurusan di daerah.Figur capres hasil Rapilwil PPP Jabar akan dibawa dan diperjuangkan pada Rapimnas PPP mendatang. 

Di tingkat pusat, DPP PPP sudah menggelar ”Forum PPP Mendengar” yang antara lain digunakan untuk menjaring capres. Kurdi juga mengatakan, dalam Rapilwil nanti akan digelar pula kegiatan orientasi bagi para jurkam serta calon legislator (caleg) PPP se-Jabar baik yang berlaga di dapil DPRD maupun di DPR RI. 

PPP Pemalang Pemalang Qurban 1 Sapi 8 Kambing , PDIP 1 Kambing

PEMALANG - Momentum Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah partai politik dalam 'mengamankan' massa pemilihnya. Salah satu caranya dengan membagi-bagikan hewan kurban kepada masyarakat Pemalang.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, jauh hari sebelumnya sudah menginstruksikan seluruh Caleg ikut berkurban dan berbagi kepada sesama, khususnya mereka yang tidak mampu.Khusus di Kantor DPC PPP, partai nomor urut 8 ini memotong 1 ekor sapi dan delapan ekor kambing.

Pemotongan hewan korban ini dilakukan Selasa (9/12) kemarin. Masing-masing kecamatan dan rumah tokoh masyarakat, berasal dari caleg dan kader PPP serta simpatisannya yang mempercayakan pemotongan dan distribusi kurbannya kepada PPP.

"Lebaran ini satu ekor sapi dan 8 kambing. Ini kegiatan rutin kami setiap tahun. Kalau toh, saat ini bertepatan Pemilu 2009 itu mungkin karena kebetulan saja," ujar ketua DPC PPP Muntoha SH Mhum.

Dibeberkan Muntoha , upaya yang dilakukan partainya itu sebagai bentuk kepedulian kepada warga.

Ketika ditanya bagi-bagi hewan kurban ini untuk lebih menarik massa pendukungnya, Muntoha, mengatakan semua diserahkan kepada masyarakat. Justru sebaliknya, seluruh caleg-caleg yang saat ini diusung partainya telah diminta membuat kesepakatan komitmen kalau terpilih, setiap tahun lebaran haji wajib menyumbangkan hewan kurbannya.

"Semua kita serahkan kepada masyarakat. Terpenting kita sudah peduli, semua tergantung warga saja. Para Caleg dianjurkan berkorban dengan harapan akan tertanam jiwa, bahwa perjuangan butuh pengorbanan. Semakin banyak anggota kita nanti di dewan, semakin banyak pula hewan kurban yang kita bagikan," katanya lagi.

PDIP pun tak mau kalah. Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Pemalang Zakaria mengatakan, pihak DPC PDIP menyembelih 6 ekor kambing. Tak hanya untuk pendukungnya saja, Zakaria,mengaku hewan kurban ini untuk masyarakat sekitar. "Ini tahun kedua. Mudahan saja, hewan kurban ini bermanfaat bagi masyarakat." 

Minggu, 07 Desember 2008

Sabtu, 06 Desember 2008

Jagoan PPP Jadi Bupati Bogor

 Cibinong - Pasangan Rachmat Yasin - Karyawan Fathurrachman (Rachman) ditetapkan KPU Kabupaten Bogor sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2008-2013. Keduanya merupakan jagoan PPP, PDIP, Partai Pelopor, PNBK, Partai Patriot Pancasila dan PSI.
Pada rapat pleno penghitungan suara dan penetapan Bupati Bogor terpilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bogor, di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu (6/12), pasangan Rachman meraih 990.351 suara (63,48 persen) dari 1.560.069 pemilih yang suaranya sah.
Sedangkan saingannya, pasangan Fitri Putra Nugraha alias Nungki - Endang Kosasih (Nusae) meraih 569.718 suara (36,52 persen). Nusae adalah jagoan Partai Golkar
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Aan Hanafiah mengatakan, hasil penetapan rapat pleno tersebut akan segera diserahkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

"Karena hari ini, besok, dan Senin libur, hasil penetapan ini akan kami serahkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Selasa 9 Desember," kata Aan.

Proses penghitungan suara Pilbup Bogor putaran kedua, berlangsung lancar dan kondusif. Hasil rekapitulasi penghitungan suara di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, pasangan Rachman meraih 990.351 suara (63,48 persen), sedangkan pasangan Nusae meraih 569.718 suara (36,52 persen). Kemudian, suara rusak sebanyak 74.578 suara.

Dengan hasil perolehan tersebut, dari 2.810.462 pemilih yang terdaftar dalam DPT, suara golput sebanyak 1.250.393 suara (44,49 persen). Ditambah dengan suara rusak sebanyak 74.578 menjadi 1.324.971 suara (47,14 persen).

Kamis, 04 Desember 2008

Tak Terbukti Korupsi, Ikhsanudin Bebas

PELAIHARI, BPOST -K edua bola mata H Ikhsanudin (Ikhsan) memerah. Pipi mantan Wabup Tala itu basah seketika oleh buliran air mata begitu mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelaihari yang dipimpin Satrio Mukti Aji SH, Kamis (4/12) sore, yang membebaskannya dari tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai berdiri dari kursi terdakwa dan menyalami Majelis Hakim, Ikhsan langsung sujud syukur sekira lima menit. Ikhsan pun langsung menerima ucapan selamat dan pelukan dari Tim pengacara dan para pendukungnya (pengurus DPC PPP Tala).

Mantan pasangannya saat maju dalam pilkada April 2008 lalu, Hj Asmiriyati Yunus (mantan cawabup) yang turut menyaksikan jalannya sidang juga meneteskan air mata tanda syukur dan haru. Anggota DPRD Tala ini pun juga mengucapkan selamat dan memeluk Ikhsan.

Kendati putusan Majelis Hakim tidak memutus perkaranya bebas murni dari jerat hukum, namun Ikhsan patut bersyukur. Setidaknya dirinya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Pelaihari.

Mengenakan pakaian sipil harian warna biru tua dan berpeci hitam, Ikhsan tenang selama menjalani sidang yang berlangsung selama tiga jam itu. Hanya saja sesekali ia mengusap keningnya yang mulai berkeringat karena udara yang agak panas.

Putusan Majelis Hakim adalah putusan onslag yakni ada satu pasal dakwaan JPU yang terbukti yaitu dakwaan alternatif kedua yaitu pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU 20/2001 tentang tipikor. Meski dakwaan alternatif ini terbukti, namun Majelis Hakim menyatakan perbuatan Ikhsan (cash bon pada pos Setda Tala tahun 204-2005) bukanlah tindak pidana, tapi perkara administrasi.

Sementara dakwaan alternatif pertama dan ketiga, masing-masing pasal 2 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU 20/2001 dan pasal 12 huruf f Undang-undang yang sama, dinyatakan tidak terbukti oleh Majelis Hakim.

Sesuai keterangan saksi-saksi dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapat dalam perkara tersebut terdakwa Ikhsanudin tidak terbukti merugikan negara/daerah atau memperkaya diri sendiri.

Kerugian daerah tidak ada, karena Ikhsan telah mengembalikan seluruh pinjaman sebesar Rp480.039.000. Pinjaman ini dibayar dalam tiga tahap yakni tanggal 3 April 2006 Rp250 juta, 27 April 2006 Rp125.039.000, dan 5 Mei 2006 Rp105 juta.

Pinjaman itu dilakukan Ikhsan karena terpaksa lantaran bendaharawannya (MIsriansyah) tidak bisa melaksanakan tugas lantaran sakit dalam waktu lama. Pinjaman itu terjadi atas persetujuan Bupati dengan pertimbangan untuk kepentingan mendesak dalam rangka kelancaran roda pemerintahan.

Dana pinjaman itu pun digunakan untuk operasional kedinasan. Antara lain untuk membayar mebeler rumah dinas, rekening listrik/air/telepon, bantuan sosial, dan biaya tamu daerah.

Majelis Hakim juga berpendapat dalam kapasitas Ikhsan sebagai wabup yang merupakan jabatan publik, ia tak bisa dipersalahkan atau bertanggungjawab atas kesalahan/pelanggaran administrasi yang terjadi. Hal itu adalah tanggungjawab pemegang kas atau bendaharawan.

Dalam putusannya Majelis Hakim memerintahkan hak dan nama baik Ikhsan dipulihkan kembali serta membebaskannya dari kewajiban membayar biaya perkara.

Seperti telah diwartakan, JPU Kejari Pelaihari menjerat Ikhsan dengan UU tindak pidana korupsi. Tim JPU yang diketuai Anwar SH menuntut Ikhan dengan kurungan penjara satu tahun enam bulan. "Kami fikir-fikir dulu atas putusan Majelis Hakim ini," ucap Anwar singkat.