Selasa, 03 Juni 2008

Aunul Hadi Idham Chalid Pimpin Hulu Sungai Utara

Aunul Hadi Pimpin HSU Kalsel
Selasa, 03-06-2008 | 00:55:05

BANJARMASIN, BPOST - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menetapkan Aunul Hadi,putra KH Idham Chalid sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU). Penetapan ini berlaku sambil menunggu proses keputusan Mendagri selanjutnya.

Ketetapan itu tertuang dalam telex Mendagri Nomor 004/1452/SJ 29 Mei 2008 disampaikan kepada Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Dalam telex tersebut disebutkan Aunul Hadi sebagai Plt Bupati HSU berdasarkan pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004.

Di dalam pasal tersebut urai Mendagri, dinyatakan antara lain, wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatan apabila kepala daerah yang bersangkutan meninggal dunia.

"Sambil menunggu proses keputusan mendagri tentang pemberhentian bupati dan pengangkatan wakil bupati sebagai bupati HSU, agar Wabup HSU melaksanakan tugas Bupati HSU," sebut Mendagri dalam telexnya.

Seperti diketahui, Minggu 25 Mei 2008 lalu Fakhrudin wafat akibat sakit. Fakhrudin yang dijagokan Partai Golkar berpasangan dengan jago Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aunul Hadi sukses memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) HSU.

Menanggapi telex tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalsel, Syaifullah Tamliha mengatakan, ketetapan Mendagri itu untuk kelancaran proses adminitrasi pemerintahan di Kabupaten HSU. Namun, pihaknya juga telah mengambil sikap.

"PPP memiliki etika politik, karena itu sikap kami terkait hal ini, kami tidak akan membahas pergantian bupati maupun wakil bupati HSU. Sebab, saat ini Kabupaten HSU sedang berduka dan kami juga sangat kehilangan atas wafatnya Pak Fakhrudin," ujar Tamliha.

Menurut Tamliha, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada prosedur yang berlaku. Menurut undang-undang, Mendagri akan melantik bupati pengganti jika DPRD setempat telah menetapkan Bupati definitif melalui rapat paripurna. (ais)

Tidak ada komentar: