Sabtu, 23 Agustus 2008

PPP BANTEN : MASALAH SEIUS DAN PELIK BAGI KELUARGA BESAR PPP

Masalah yang menimpa DPW PPP Banten menimbulkan keprihatinan dari seluruh keluarga besar PPP.Para Kader simpatisan Aktivis PPP barharap agar supaya masalah yang menyangkut DPW PPP Banten dapat di selesaikan secara tuntas dan menyeluruh untuk kemenangan semua pihak dan untuk kebangkitan seluruh eksponen PPP Banten.

DPC PPP BANTEN Terbelah

Pro-Kontra Penonaktifan Dimyati

SERANG – Penonaktifan Dimyati Natakusumah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, rupanya mengancam kesolidan para kadernya. Keputusan DPP PPP itu menyulut perpecahan dan sikap pro-kontra terhadap penonaktifan Dimyati.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Lebak Pitung Turmudzi menegaskan bahwa seluruh DPC PPP se Banten mendukung keputusan penonaktifan Dimyati sebagai Ketua DPW PPP Banten. “DPC-DPC juga menolak pelaksanaan Muswilub (Musawarah Luar biasa-red) dan menyatakan tunduk serta patuh terhadap keputusan DPP yang menonaktifkan Dimyati serta mengangkat Ali Fauzin sebagai Plt Ketua,” terang Turmudzi dalam keterangan pers di kantor DPW PPP Banten, Jumat (22/8).
Menurut Pitung, keberangkatan beberapa pengurus DPC ke DPP, Kamis (21/8) lalu, tidak mewakili DPC PPP secara institusi. “Karena tidak semuanya. Kalau ada yang mengatakan bahwa 25 orang yang datang ke DPP merupakan perwakilan DPC-DPC se Banten, itu bohong,” tandas Pitung.
Wakil Ketua DPRD Lebak ini menilai, keputusan yang diambil DPP PPP adalah wajar. “Kerena yang arogan itu ya Ketua DPW. Dia (Dimyati-red) tidak mampu menyelesaikan konflik internal di DPW PPP,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPP Banten E Hafadzah menambahkan, konflik internal DPW PPP sudah jelas penyelesaiannya, menyusul terbitnya SK DPP 127/SK/DPP-W/2008 tertanggal 19 Agustus 2008 tentang Pemberhentian Sementara Dimyati Natakusumah dari Ketua DPW PPP Banten.
Pada bagian lain, Ketua Biro Perencanaan dan Pengendalian Program DPW PPP Banten Ahmad Jajuli menegaskan bahwa DPC PPP se Banten mendesak DPP untuk memulihkan jabatan Dimyati sebagai Ketua DPW PPP Banten. “Atau segera dilaksanakan Muswilub untuk membersihkan pengurus DPW yang menyulut konflik,” terang Jajuli.
Jajuli juga mempertanyakan dasar penonaktifan. “Ada kejanggalan dalam konsideran keputusan DPP tentang pemberhentian sementara Dimyati. Masa memerhatikannya surat DPW. Masa mau memberhentikan sementara Ketua DPW, kok memerhatikannya surat DPW juga,” terang Jajuli. SK DPP tentang penetapan calon legislatif juga dipertanyakan, karena keluar dan ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP sebelum surat pemberhentian Dimyati terbit. “Bisa dilihat dari nomornya. Surat penetapan caleg PPP untuk DPRD Banten bernomor 126, sementara surat pemberhentian Dimyati nomor 127 pada tanggal yang sama,” pungkas Jajuli.

BELUM TERIMA SURAT
Sekretaris DPC PPP Pandeglang HM Yusuf belum mendapatkan surat secara tertulis tentang penonaktifan Wadudi Nurhasan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Pandeglang. Bahkan ia juga menanyakan tentang keputusan DPP PPP yang menonaktifkan Dimyati Natakusumah dari jabatannya Ketua DPW PPP Banten.
“Saya bersama pengurus PPP mendatangi DPP untuk meminta klarifikasi soal penonaktifan Pak Dimyati dan Wadudi. Memang benar mereka dinonaktifkan, tetapi kami tidak berhasil mendapatkan surat penonaktifan tersebut. Jadi kami masih tetap menganggap bahwa Pak Wadudi itu sebagai ketua DPC dan Pak Dimyati sebagai ketua DPW,” ujar HM Yusuf.
Dijelaskan, keputusan DPP itu jelas telah membuat citra PPP di mata masyarakat menjadi buruk, sehingga berakibat terhadap perolehan suara pada pemilu mendatang. Sementara untuk pencalegan masih ditangani sekretaris. “Kami yakini bahwa perolehan suara PPP pada pemilu mendatang akan anjlok. Dengan demikian jumlah anggota dewan baik di provinsi maupun kabupaten akan menurun. Ini sebuah arogansi DPP,” katanya.
Senada dikatakan Dewan Pakar DPC PPP Pandeglang Lili Zaenal Arifin. Katanya, DPP seharusnya melakukan investigasi dulu ke bawah apabila akan melakukan penonaktifan. Ia mengaku yang menjadi Plh Ketua adalah Noval Nasir. “Sekali lagi kami belum menerima keputusan itu secara tertulis. Kami harapkan semua kader PPP baik dari pusat maupun daerah harus bersatu untuk mempertahankan perolehan suara pada pemilu,” katanya. (esl/

Caleg PPP Terancam Batal
*Jika Konflik Internal Tak Selesai


SERANG – Jika konflik di tubuh DPW PPP Banten tidak segera selesai dan ada kepastian, maka para calon anggota legislatif yang didaftarkan dua versi ke KPU Banten ini terancam batal mengikuti Pemilu 2009.
“KPU tegas saja. KPU tidak akan memverifikasi daftar bakal caleg yang tidak ditandatangani ketua dan sekretaris. Artinya berkas tersebut tidak sesuai dengan persyaratan,” tegas Lukman Hakim, Ketua Pokja Pendaftaran Caleg KPU Banten di kantor KPU Banten, Jumat (22/8).
Karena itu, imbuh Lukman, jika sampai masa verifikasi habis, pada 16 September, berkas tersebut belum ditandatangani ketua dan sekretaris, maka KPU menganggap partai politik bersangkutan tidak mendaftarkan calegnya.
Pada bagian lain, Ketua Biro Perencanaan dan Pengendalian Program DPW PPP Provinsi Banten Ahmad Jajuli meminta kepada KPU Banten untuk menunda penetapan caleg dan penandatanganan formulir B dan BA. “Sampai ada penyelesaian di internal PPP,” tandas Jajuli yang ditemui di kantor KPU Banten.
Menurutnya, daftar caleg untuk DPRD Banten dari PPP yang ditandatangai oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP, tidak berdasar. “Karena kewenangannya ada di DPW,” tegasnya.
Sementara itu, pernyataan berbeda dinyatakan Wakil Sekretaris DPW PPP Banten E Hafadzah. “Daftar caleg uintuk DPRD Provinsi sudah ditandatangani oleh Plt Ketua DPW (Ali Fauzin-red). Kita akan segera serahkan ke KPU,” tandasnya.
Hafadzah menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu, bahwa ketika parpol di daerah ada konflik maka kepengurusan parpol tertinggi yang menetapkan penyelesaian.
Diketahui, PPP merupakan salah saru parpol yang mendaftarkan caleg dua versi ke KPU Banten. Versi pertama dalah daftar caleg yang ditandatangani oleh Wakil Sekretaris DPW PPP Banten E Hafadzah, versi lain adalah daftar caleg yang ditandatangani Ketua DPW PPP Banten Dimyati Narakusumah. (esl)

Tidak ada komentar: