Sabtu, 28 Maret 2009
Pasaman, Padek--Dari sekian banyak parpol yang ikut pemilu, hanya satu parpol yang melakukan kampanye terbuka di Kabupaten Pasaman, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kampaye PPP itu dilakukan pada hari pertama kampenye terbuka. Kasat Intelkam Polres Pasaman AKP Firdamon kepada Padang Ekspres, membenarkan baru satu parpol yang kampanye terbuka. Itu dibuktikan baru satu surat pemberitahuan kampanye yang diterima Polres.
Untuk kampanye terbuka, parpol harus memberikan surat pemberitahuan kepada lembaga terkait seperti kepolisian. Setelah surat masuk, baru ditindaklanjuti persyaratannya untuk ditembuskan ke lembaga dan instansi terkait. Biasanya, parpol yang telah menyerahkan surat pemberitahuan ke kepolisian, tujuh hari sebelum hari “H”. Lalu Polres berikan surat balasan ke parpol berkampanye dengan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK),” katanya. Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Pasaman Syafri Eldi mengatakan, sesuai pantauan Panwas Pasaman, parpol yang kampanye baru PPP. Sementara 15 parpol lain tidak ada melakukan kampanye. ’Kami tidak mengetahui apa alasannya, mengingat tidak ada kegiatannnya di lapangan,” ungkap Syafri Eldi.
Jumat, 27 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar