Kamis, 16 April 2009

PKB dan PPP Pimpin di Mojosari Mojokerto Jatim

MOJOSARI - Persaingan perebutan suara DPRD Kabupaten Mojokerto di Dapil II (Mojosari, Pungging dan Ngoro) tampaknya dikuasi partai-partai lama. Bahkan partai berbasis massa Islam masih memiliki peluang terbesar untuk meloloskan calon-calonnya ke gedung dewan.

PPP dan PKB misalnya, menguasai dua kecamatan berbeda. Yakni PPP memimpin di Kecamatan Ngoro sementara PKB di Kecamatan Mojosari. Partai berlambang kakbah pimpin Khusairin ini memimpin di Ngoro dengan perolehan 6.312 suara, sementara di tempat kedua PKPB yang dimotori incumbent Supardi berhasil menempati peringkat kedua dengan 5.784 suara diatas perolehan PDIP yang memperoleh 5.100 suara.

Sedangkan di Mojosari, PKB meskipun digembosi oleh kelompok Gatara bentukan KH Abdurahman Wahid dan Yenny Wahid namun berhasil mendulang suara signifikan dengan 5.021 suara. Posisinya dibayangi PDIP yang mengantongi 4.902 suara. Di tempat ketiga, Partai Demokrat mengejar dnegan 4.878 suara.

Dengan perolehan masing-masing partai di dua kecamatan itu, tampaknya mereka yang melenggang ke gedung dewan adalah wajah-wajah lama. Apalagi, suara dari Kecamatan Pungging masih belum diketahui menyusul penghitungan ulang Sabtu (11/4) kemarin.

Penghitungan suara ulang di TPS 4 Desa Bangun, Kecamatan Pungging akibat kesalahan sebelumnya. Penghitungan ini dilakukan setelah pihak KPUD mendapat protes dari Partai Patriot Kabupaten Mojokerto yang melakukan perhitungan tanpa dihadiri saksi-saksi.

Dari hasil penghitungan di TPS pada tanggal 9 April lalu tercatat dari 320 Daftar Pemilih Tetap (DPT) suara sah sebanyak 292 dan suara tidak sah sebanyak 65 sehingga berjumlah 357, namun setelah dihitung ulang menjadi 193 suara sah dan 65 untuk suara tidak sah.

Anggota KPUD, Rusman Arif mengatakan, penghitungan ulang ini dilakukan karena terjadi kesalahan pada saat penghitungan pada 9 April lalu. Kesalahan itu, lanjutnya, adalah menghitung dua suara untuk kertas suara yang terdapat dua kali contreng yakni pada gambar partai dan nama caleg. Disamping itu, penghitungan ini juga dilakukan untuk meminimalisir keributan. ''Untuk keamanan dan kejelasan semua parpol, agar tidak terjadi kecurigaan,'' terang Arif.

Dikatakannya, penghitungan kali ini hanya dilakukan untuk kotak suara yang bermasalah, dan bukan seluruh TPS. ''Yang dihitung hanyalah yang menjadi obyek persoalan. Masalah ini kan juga diakibatkan masalah aplikasi data. Suara tidak dapat di entry karena tidak sama antara jumlah daftar pemilih tetap dengan total surat suara,'' ujarnya. (ris/yr)

 

 

10 Besar Rekapitulasi Sementara Pileg DPRD Kabupaten Mojokerto

Kecamatan Ngoro

1. PPP 6.312
2. PKPB 5.784
3. PDIP 5.100
4 .PAN 3.209
5 .P. Patriot 2.951
6. P. Demokrat 2.781
7. PKNU 2.219
8.P. Golkar 1.690
9.P. Hanura 1.408
10.P. Buruh 1.289 
 
Kecamatan Mojosari

1.PKB 5.021
2.PDIP 4.902
3.P. Demokrat 4.878
4.PPP 4.780 
5.PKNU 2.708
6.PAN 2.502
7.P. Golkar 2.244
8.P. Hanura 1.307
9.PKS 1.305
10.P. Patriot 909

Tidak ada komentar: