Senin, 17 Maret 2008

PPP Kota Serang Nomer 2, Dapat 6 Kursi DPRD

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Serang diambil sumpahnya hari ini. Mereka dilantik setelah rapat pleno KPUD Kabupaten Serang menetapkan partai-partai yang berhasil mendapatkan kursi berdasarkan hasil Pemilu 2004 lalu.

Ke-40 orang tersebut masing–masing berasal dari Partai Golkar 12 orang, PPP 6 orang, PDIP 5 orang, PKS 3 orang, Partai Demokrat, PBB dan PBR masing-masing 2 orang, sedangkan PSI, PPDK, Partai Patriot, PKB, PPD dan PNIM masing-masing 1 orang.

“Mereka sebagai anggota DPRD Kota Serang untuk yang pertama kali di Kota Serang,” kata Sekretaris DPRD Kota Serang, Maulana, kepada wartawan, Jumat (22/2).

Tampak hadir Penjabat Wali Kota Serang Asmudji H.W. Sementara sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Maenong, SH. Sedangkan pembacaan Surat Keputusan Pelantikan dibacakan Sekretaris DPRD Kota Serang, Maulana.

Kota Serang adalah kota otonom yang menjadi ibukota Provinsi Banten dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Kota Serang. Kota Serang terdiri atas Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Walantaka.

Kota ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. Sebelum menjadi kota otonom, Serang adalah bagian dari Kabupaten Serang.