Sabtu, 23 Agustus 2008

47 Caleg PPP Kalteng Bersaing dengan 877 Caleg Lainnya

877 Caleg Perebutkan Kursi di Kalteng
Laporan: NORJANI ASERAN

PALANGKA, BPOST - Sebanyak 38 parpol telah mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) mereka yang berakhir 19 Agustus kemarin. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Awongganda W Linjar mengatakan, total caleg yang terdaftar 877 orang untuk lima daerah pilihan (dapil).

Mereka ini akan memperebutkan 45 kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Sementara caleg terbanyak dari PDIP sebanyak 54 orang, kemudian PPP 47 orang, Gerindra 41 orang, Hanura 39 orang, Partai Demokrat 37 orang dan Partai Golkar 31 orang.

DAFTAR CALEG KAB SRAGEN JAWA TENGAH
No Partai Laki-laki Perempuan Jumlah

1. Partai Hanura 10 8 18
2. PKPB 5 2 7
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia* - - -
4. PPRN 16 7 23
5. Partai Gerindra 12 6 18
6. Partai Barnas 7 - 7
7. PKPI 5 1 6
8. PKS 30 18 48
9. PAN 19 16 35
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru* - - -
11. Partai Kedaulatan 4 2 6
12. Partai Persatuan Daerah** - - -
13. PKB 19 8 27
14. PPI 9 8 17
15. PNI Marhaenisme** - - -
16. PDP 19 10 29
17. Partai Karya Perjuangan** - - -
18. PMB 10 3 13
19. PPDI 8 4 12
20. PDK 1 - 1
21. Partai Republikan 4 2 6
22. Partai Pelopor 16 7 23
23. Partai Golkar 38 15 53
24. PPP 22 7 29
25. PDS 1 1 2
26. PNBKI 6 3 9
27. PBB 9 4 13
28. PDIP 38 15 53
29. PBR 12 3 15
30. Partai Patriot 1 2 3
31. Partai Demokrat 32 13 45
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia* - - -
33. PIS - 1 1
34. PKNU 10 3 13

Belum dapat Nomor urut
Partai Sarikat Islam 1 1 2
Partai Buruh 14 7 21
Partai Merdeka - - -
PPNU - - -
Total 378 167 545

PPP Tuban Jatim Daftar 47 Caleg

PPP termasuk 4 partai yang menyetor jumlah caleg Terbanyak di Tuban.

suarasurabaya.net| Hasil verifikasi awal KPU Kabupaten (KPUK) Tuban menunjukkan masih banyak partai politik yang belum memenuhi kuota 30% calon legislatif (Caleg) perempuan.

Dari hasil verifikasi sementara, seperti dilaporkan IMA dari Radio Mahkota Lamongan dalam Jaring Suara Surabaya, Sabtu (23/08), menunjukkan jumlah Caleg terdaftar sebanyak 578 Caleg terdiri 399 Caleg laki-laki dan 179 Caleg perempuan 179. Partai Golkar mendaftarkan Caleg terbanyak yakni 60 orang, PDI Perjuangan 51 Caleg, PKB 48 Caleg, PPP 47 Caleg, Hanura 43 Caleg, PKS 36 Caleg, PPRN 33 Caleg, PAN 30 Caleg, PKNU 25 Caleg, PDP 24 Caleg, Patriot 23 Caleg, Gerindra 21 Caleg, PBB 20 Caleg, dan PKPB 12 Caleg.

Partai Golkar tercatat yang paling banyak mendaftarkan calegnya yakni 60 orang. Rinciannya, 42 caleg laki-laki (70 persen) dan 18 caleg perempuan (30 persen). Berikutnya disusul PDI-P yang mendaftarkan 51 caleg (35 laki-laki dan 16 perempuan), PKB 48 caleg (36 laki-laki dan 12 perempuan), PPP 47 caleg (35 laki-laki dan 12 perempuan), Partai Hanura 43 caleg (29 laki-laki dan 14 perempuan), PKS 36 caleg (23 laki-laki dan 13 perempuan), PPRN 33 caleg (20 laki-laki dan 13 perempuan), dan PAN 30 caleg (23 laki-laki dan 7 perempuan).

Selain itu, juga PKNU yang mendaftarkan 25 caleg (19 laki-laki dan 6 perempuan), PDP 24 caleg (15 laki-laki dan 9 perempuan), Patriot 23 caleg (17 laki-laki dan 6 perempuan), Partai Gerindra 21 caleg (15 laki-laki dan 6 perempuan), PBB 20 caleg (13 laki-laki dan 7 perempuan), dan PKPB 12 caleg (6 laki-laki dan 6 perempuan).

2 Angota FKB Mojokerto Nyaleg lewat PPP
dua anggota FKB itu adalah Riha Mustofa (Wakil Ketua DPRD) dan Hamidah (Ketua FKB) tercatat sebagai caleg dari PPP. Hanya M Qodri satu-satunya anggota FKB yang masih tetap bertahan tercatat sebagai caleg PKB.
Tiga orang anggota FKB, yakni Noer Cholis HS (Ketua DPRD Kota Mojokerto), Sueb Khariri dan Syaifiddin Anafabi tercatat sebagai caleg dari PKNU.

Di Subussalam NAD PPP Daftar 22 Caleg

Sumardi mengatakan, sebanyak 408 orang kandidat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 25 Partai Politik (Parpol) se-Kota Subulussalam telah mendaftar ke KIP Subulussalam. Dari sejumlah itu, 54 diantaranya berasal dari empat Partai Lokal (Parlok), yakni enam dari Partai Bersatu Aceh (PBA), 21 Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), 16 Partai Rakyat Aceh (PRA) dan 11 Partai Aceh.

Pantauan PKPI yang terbanyak mengajukan Bacaleg, 25 orang dan terkecil Partai Damai Sejahtera (PDS) empat bacaleg, yakni khusus untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Penanggalan. Secara rinci, daftar 408 kandidat Bacaleg Kota Subulussalam dari 25 Parpol dan Parlok berdasarkan nomor urut pendaftar ke KIP setempat adalah Partai Aceh 11, PDIP 22, PAN 18, Hanura 19, PMB 10, PBR 16, PDS 4, PPPI 15, PKS 21, PD 18, PBB 17.

Selanjutnya PKB 13, Partai Bersatu Aceh (PBA) 6, Partai Kedaulatan 15, PPP 22, PKNU 22, Gerindra 18, SIRA 21, PRA 16, PPDI 22, PKPB 18, PDP 6, Partai Golkar 24, PKPI 25 dan PPRN 11. Sedangkan dua Parpol yang mengambil formulir pendaftaran namun tidak mengajuk Bacaleg, sebut Sumardi adalah Partai Barisan Nasional (Barnas) dan Partai Damai Aceh (PDA).

Surya Paloh Iri dengan Iklan Kampanye PPP

Surya Paloh Iri dengan Iklan Kampanye PPP

MEDAN - Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar Surya Paloh merasa iri dengan iklan kampanye Partai Persatuan Pembanguna di telivisi. Pasalnya, dalam iklan berdurasi sekitar satu menit tersebut sangat menonjolkan nuansa nasionalisme dan semangat pemuda.

Hal tersebut disampaikan Surya Paloh saat pertemuan singkat dengan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma di Vip Room Bandara Polonia Medan.

Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung akrab dan penuh canda tawa. Dalam pertemuan tersebut sempat dibahas maraknya kampanye politik di televisi, termasuk iklan Golkar dan PPP.

Surya Paloh bahkan memuji iklan PPP karena menonjolkan jiwa muda dan nasionalisme yang kuat. Keakraban kedua tokoh tersebut kemungkinan besar akan semakin meningkat menjelang pemilu 2009.

Namun, Suryadharma menegaskan, tidak ada pembicaraan khusus dalam pertemuan tersebut.
"Cuma komunikasi biasa,tidak berkaitan langsung dengan pemilu 2009," ujarnya.
(Ahmad Baidowi/Sindo/ded)

DPC PPP Purbalingga juga Bermasalah

PPP Purbalingga Ancam Mundur & Eksodus
Sabtu, 23 Agustus 2008 - 10:03 wib

PURBALINGGA - Belasan calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Purbalingga mengancam mundur dari penetapan caleg Pemilu 2009. Bahkan, mereka juga mengancam akan pindah ke partai lain.

Tindakan tersebut muncul karena merasa tidak puas dan menganggap DPC PPP Purbalingga tidak transparan dalam penetapan dan penempatan nomor urut caleg yang sudah diserahkan KPU setempat. Mereka juga meminta DPC dan Lajnah Penetapan Calon (LPC) mengubah penentuan nomor penetapan caleg.

"Masa orang yang baru masuk ke PPP langsung berada di nomor urut pertama dalam pencalegan. Itu perlu disikapi," ungkap juru bicara Wahyu Sofiady kepada wartawan, Sabtu (23/8/2008).

Menurutnya, kalau tuntutan tidak direspon DPC dan LPC, pihaknya akan mundur dari penepatan caleg. "Kami akan menyeberang ke partai lain," tegasnya.

Hingga kini, tercatat tiga pengurus anak cabang (PAC) telah mengundurkan diri dari daftar caleg.(Ridwan Anshori/Sindo/lsi

PPP BANTEN : MASALAH SEIUS DAN PELIK BAGI KELUARGA BESAR PPP

Masalah yang menimpa DPW PPP Banten menimbulkan keprihatinan dari seluruh keluarga besar PPP.Para Kader simpatisan Aktivis PPP barharap agar supaya masalah yang menyangkut DPW PPP Banten dapat di selesaikan secara tuntas dan menyeluruh untuk kemenangan semua pihak dan untuk kebangkitan seluruh eksponen PPP Banten.

DPC PPP BANTEN Terbelah

Pro-Kontra Penonaktifan Dimyati

SERANG – Penonaktifan Dimyati Natakusumah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, rupanya mengancam kesolidan para kadernya. Keputusan DPP PPP itu menyulut perpecahan dan sikap pro-kontra terhadap penonaktifan Dimyati.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Lebak Pitung Turmudzi menegaskan bahwa seluruh DPC PPP se Banten mendukung keputusan penonaktifan Dimyati sebagai Ketua DPW PPP Banten. “DPC-DPC juga menolak pelaksanaan Muswilub (Musawarah Luar biasa-red) dan menyatakan tunduk serta patuh terhadap keputusan DPP yang menonaktifkan Dimyati serta mengangkat Ali Fauzin sebagai Plt Ketua,” terang Turmudzi dalam keterangan pers di kantor DPW PPP Banten, Jumat (22/8).
Menurut Pitung, keberangkatan beberapa pengurus DPC ke DPP, Kamis (21/8) lalu, tidak mewakili DPC PPP secara institusi. “Karena tidak semuanya. Kalau ada yang mengatakan bahwa 25 orang yang datang ke DPP merupakan perwakilan DPC-DPC se Banten, itu bohong,” tandas Pitung.
Wakil Ketua DPRD Lebak ini menilai, keputusan yang diambil DPP PPP adalah wajar. “Kerena yang arogan itu ya Ketua DPW. Dia (Dimyati-red) tidak mampu menyelesaikan konflik internal di DPW PPP,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPP Banten E Hafadzah menambahkan, konflik internal DPW PPP sudah jelas penyelesaiannya, menyusul terbitnya SK DPP 127/SK/DPP-W/2008 tertanggal 19 Agustus 2008 tentang Pemberhentian Sementara Dimyati Natakusumah dari Ketua DPW PPP Banten.
Pada bagian lain, Ketua Biro Perencanaan dan Pengendalian Program DPW PPP Banten Ahmad Jajuli menegaskan bahwa DPC PPP se Banten mendesak DPP untuk memulihkan jabatan Dimyati sebagai Ketua DPW PPP Banten. “Atau segera dilaksanakan Muswilub untuk membersihkan pengurus DPW yang menyulut konflik,” terang Jajuli.
Jajuli juga mempertanyakan dasar penonaktifan. “Ada kejanggalan dalam konsideran keputusan DPP tentang pemberhentian sementara Dimyati. Masa memerhatikannya surat DPW. Masa mau memberhentikan sementara Ketua DPW, kok memerhatikannya surat DPW juga,” terang Jajuli. SK DPP tentang penetapan calon legislatif juga dipertanyakan, karena keluar dan ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP sebelum surat pemberhentian Dimyati terbit. “Bisa dilihat dari nomornya. Surat penetapan caleg PPP untuk DPRD Banten bernomor 126, sementara surat pemberhentian Dimyati nomor 127 pada tanggal yang sama,” pungkas Jajuli.

BELUM TERIMA SURAT
Sekretaris DPC PPP Pandeglang HM Yusuf belum mendapatkan surat secara tertulis tentang penonaktifan Wadudi Nurhasan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Pandeglang. Bahkan ia juga menanyakan tentang keputusan DPP PPP yang menonaktifkan Dimyati Natakusumah dari jabatannya Ketua DPW PPP Banten.
“Saya bersama pengurus PPP mendatangi DPP untuk meminta klarifikasi soal penonaktifan Pak Dimyati dan Wadudi. Memang benar mereka dinonaktifkan, tetapi kami tidak berhasil mendapatkan surat penonaktifan tersebut. Jadi kami masih tetap menganggap bahwa Pak Wadudi itu sebagai ketua DPC dan Pak Dimyati sebagai ketua DPW,” ujar HM Yusuf.
Dijelaskan, keputusan DPP itu jelas telah membuat citra PPP di mata masyarakat menjadi buruk, sehingga berakibat terhadap perolehan suara pada pemilu mendatang. Sementara untuk pencalegan masih ditangani sekretaris. “Kami yakini bahwa perolehan suara PPP pada pemilu mendatang akan anjlok. Dengan demikian jumlah anggota dewan baik di provinsi maupun kabupaten akan menurun. Ini sebuah arogansi DPP,” katanya.
Senada dikatakan Dewan Pakar DPC PPP Pandeglang Lili Zaenal Arifin. Katanya, DPP seharusnya melakukan investigasi dulu ke bawah apabila akan melakukan penonaktifan. Ia mengaku yang menjadi Plh Ketua adalah Noval Nasir. “Sekali lagi kami belum menerima keputusan itu secara tertulis. Kami harapkan semua kader PPP baik dari pusat maupun daerah harus bersatu untuk mempertahankan perolehan suara pada pemilu,” katanya. (esl/

Caleg PPP Terancam Batal
*Jika Konflik Internal Tak Selesai


SERANG – Jika konflik di tubuh DPW PPP Banten tidak segera selesai dan ada kepastian, maka para calon anggota legislatif yang didaftarkan dua versi ke KPU Banten ini terancam batal mengikuti Pemilu 2009.
“KPU tegas saja. KPU tidak akan memverifikasi daftar bakal caleg yang tidak ditandatangani ketua dan sekretaris. Artinya berkas tersebut tidak sesuai dengan persyaratan,” tegas Lukman Hakim, Ketua Pokja Pendaftaran Caleg KPU Banten di kantor KPU Banten, Jumat (22/8).
Karena itu, imbuh Lukman, jika sampai masa verifikasi habis, pada 16 September, berkas tersebut belum ditandatangani ketua dan sekretaris, maka KPU menganggap partai politik bersangkutan tidak mendaftarkan calegnya.
Pada bagian lain, Ketua Biro Perencanaan dan Pengendalian Program DPW PPP Provinsi Banten Ahmad Jajuli meminta kepada KPU Banten untuk menunda penetapan caleg dan penandatanganan formulir B dan BA. “Sampai ada penyelesaian di internal PPP,” tandas Jajuli yang ditemui di kantor KPU Banten.
Menurutnya, daftar caleg untuk DPRD Banten dari PPP yang ditandatangai oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP, tidak berdasar. “Karena kewenangannya ada di DPW,” tegasnya.
Sementara itu, pernyataan berbeda dinyatakan Wakil Sekretaris DPW PPP Banten E Hafadzah. “Daftar caleg uintuk DPRD Provinsi sudah ditandatangani oleh Plt Ketua DPW (Ali Fauzin-red). Kita akan segera serahkan ke KPU,” tandasnya.
Hafadzah menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu, bahwa ketika parpol di daerah ada konflik maka kepengurusan parpol tertinggi yang menetapkan penyelesaian.
Diketahui, PPP merupakan salah saru parpol yang mendaftarkan caleg dua versi ke KPU Banten. Versi pertama dalah daftar caleg yang ditandatangani oleh Wakil Sekretaris DPW PPP Banten E Hafadzah, versi lain adalah daftar caleg yang ditandatangani Ketua DPW PPP Banten Dimyati Narakusumah. (esl)