Rabu, 02 Juli 2008

TAK BISA KE LAIN HATI

LP2 DP PPP Perkuat Basis Di Pesantren Untuk Pemilu 2009

Sebagai pimpinan Ponpes katanya, KH Ading menerangkan sejak terlibat pada Parpol, belum pernah dirinya merasakan partai lain selain PPP. Bahkan ketika dia tengah berada di Madinah melakukan studi, seluruh mahasiwa disana mayorita memilih PPP.

“Sejak dari dulu KH Ading telah memilih PPP, dan berdasarkan pengakuan beliau sebanyak 90 persen mahasiswa di Madinah asal Indonesia memilih PPP. Jadi kami dari LP2 merasa perlu untuk terus melakukan silaturahmi dengan semua Ponpes,” katanya.

SERANG - Laznah Pemenangan Pemilu (LP2) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten tengah memperkuat basis PPP disemua pondok pesantren (Ponpes). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dan mempererat silaturahmi kader PPP dan tokoh masyarakat.

Sekretaris LP2 DPW Banten, Sulton Mufit, Sabtu (17/5/2008), silaturahmi dengan seluruh Ponpes akan dilakukan secara merata di 3 kota dan 4 kabupaten. “Minggu kemarin kita melakukan silaturahmi dengan beberapa Ponpes seperti Mathlaul Anwar di Kecamatan Malingping pimpinan KH Ading dan Darul Kutub di Kecamatan Bayah pimpinan KH Haelani. Rencana hari ini (kemarin,red) kita melakukan kunjungan ke beberapa Ponpes di Kabupaten Pandeglang,� katanya.

LP2 DPW Banten ini katanya, memiliki 50 anggota dengan di Ketuai oleh H Madsani, Wakil Ketua Fauna Sukma dan Ayu Uke Octora dan Bendahara Tati Hartati.”Sejauh ini silaturahmni kami di respon cukup antusius oleh Ponpes-ponpes , sebagai contoh saat melakukan ke Ponpes Mathlaul Anwar,” jelasnya.

“Dalam UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legisltaif, aturan mulai kampanye sampai dengan saksi-saksi dan kisaran biaya bantuan untuk perorangan sampai dari kelompok sudah sangat jelas disebutkan, karenanya pelatihan kader sangat penting,” tegas dia.

Sumbangan untuk biaya kampanye masih menurut Sulton, dalam ketentuan disebutkan, perseorangan maksimal memberikan sumbangan ke partai paling banyak sebesar Rp 1 miliar, sementara sumbangan dari kelompok maksimal Rp5 miliar

Tidak ada komentar: