Rabu, 18 Maret 2009

Dana Kampanye PPP OKU Terbesar

MARTAPURA, SELASA – Sebanyak 31 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2009 di Kabupaten OKU Timur, semuanya sudah menyerahkan rekning dana kampanye.

Menurut anggota KPU OKUT, Nardianto SS, Selasa (10/3) menyebutkan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10/2008 dan peraturan KPU Nomor 19/ 2008, parpol peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye-nya ke KPU setempat untuk mendapatkan tiket bisa ikut pelaksanaan pemilu.

"Semua parpol peserta pemilu di OKUT semuanya sudah menyerahkan rekening dana kampanye, artinya mereka berhak ikut dalam pemilu yang akan digelar 9 April mendatang," katanya.

Menurut Nardinato, laporan dana kampanye parpol tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU pusat.

"Melalui laporan dana rekning dana kampanye inilah, nanti kita akan mengetahui sumber dana dan dikemanakan dana kampanye itu melalui audit akuntan publik," katanya.

Berdasarkan laporan dana kampanye yang masuk ke KPU setempat, diketahui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki dana kampanye yang terbesar yakni Rp 70 juta. Sedangkan dana kampanye terkecil dengan nominal Rp 50 ribu yang didominasi parpol baru masing-masing Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan Partai Patriot.

Sedangkan partai lainnya melaporkan rekning dana kampanye bervariasi diatas nilai nominal Rp 500 ribu tetapi jauh di bawah Rp 70 juta seperti yang telah dilaporkan PPP.

Tidak ada komentar: