Rabu, 03 September 2008

Berkas 51 Bacaleg PPP Gresik Turut Dikembalikan

Berkas Semua Parpol Dikembalikan

Gresik - Surya-KPUD mengembalikan berkas bakal caleg 29 parpol, menyusul ditemukannya kurang lengkapnya berkas tersebut saat verifikasi yang berakhir Sabtu (30/8) lalu. Untuk itu, KPUD memberikan batas waktu hingga 16 September untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.
Nur Fakih, anggota KPUD Gresik mengatakan, diantara 30 parpol yang telah memasukkan berkas bakal caleg KPUD, hanya PKB yang belum dikembalikan. Sebab, KPUD masih menunggu petunjuk lanjutan KPU Pusat terkait dualisme berkas bakal caleg PKB Gresik.

Ketua DPC PPP Gresik Murtadlo Nur mengaku tidak khawatir, dengan ancaman KPUD yang akan mencoret bacaleg yang berkasnya belum lengkap. Sebab, dari 51 bacaleg PPP yang dikirim ke KPUD hampir kekuranganya tidak penting dan sepele. "Saya tidak khawatir. Saya yakin ke-51 bacaleg PPP yang kami kirim sudah siap untuk dilengkapi,“ ujar Murtadlo Nur.

Tidak ada komentar: