Sabtu, 20 September 2008

DPC PPP Tanggamus Targetkan 11 Kursi

KOTAAGUNG (Lampost): Jajaran DPC PPP Tanggamus optimistis bisa menambah 5 kursi menjadi 11 kursi di DPRD, pada Pemilu Legislatif mendatang.

Ketua DPC PPP Misri Jaya Latief saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18-9), selain terus melakukan pendekatan kepada konstituen, PPP juga menempatkan kader-kader potensialnya di setiap daerah pemilihan, sehingga target akan dapat dicapai.

Selain itu, untuk memberikan optimisme pencapaian peningkatan perolehan suara, kepada seluruh kader yang ikut mencalonkan diri ditetapkan sebuah aturan khusus.

Di mana, mereka yang berhak duduk di kursi legislatif adalah yang mendapatkan perolehan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut. Hal itu dituangkan dalam perjanjian tertulis di antara para caleg yang menyatakan kesiapan untuk mundur jika tidak mendapatkan suara terbanyak, meski di nomor urut 1 atau 2.

"Ketentuan ini meski bukan merupakan keputusan partai, telah menjadi kesepakatan tertulis di DPC PPP Tanggamus. Jika tidak dipatuhi, keanggotaannya di partai akan dicabut. Jadi, kita semua menyepakati untuk perolehan suara terbanyak dialah yang berhak duduk menjadi anggota legislatif," kata wakil ketua DPRD Tanggamus tersebut.

Selain itu, jelas Misri, juga disepakati bahwa mereka yang nantinya duduk sebagai anggota legislatif harus mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan caleg lain yang dihitung dengan nilai masing-masing satu suara sah Rp10 ribu kepada para caleg yang tidak duduk.

Kini, 58 kader dari semula 75 kader PPP telah diajukan ke KPUD untuk menjadi calon anggota legislatif. Pengurangan terjadi karena ada kelebihan kuota dan juga ada kader yang kurang persyaratan. Sehingga, hanya kader-kader yang memenuhi syarat yang dapat mencalonkan dan dicalonkan. n CK-2/R-2

Tidak ada komentar: