Jumat, 26 September 2008

PPP Kudus Siap Menyodok di Pemilu 2009

PPP Usung 34 Caleg
Jumlah Caleg Capai 456 Orang
Untuk Memperebutkan 45 Kursi DPRD Kudus

KUDUS - Sekurangnya 456 calon legislatif (caleg) dari 33 partai politik (parpol) di Kudus telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Kudus. Itu berarti ratusan caleg itu akan memperebutkan 45 kursi di DPRD Kudus.

Sementara itu, tercatat sebagai parpol dengan jumlah caleg terbanyak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka mengusung 37 caleg untuk pemilu April 2009 mendatang. Sedangkan di urutan kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung 35 caleg.

"Masih banyak PKS. Tetapi, caleg dari kami memang sudah ideal jumlahnya segitu," ujar ketua DPC PDIP Kudus Hj Noor Hani'ah, saat mendaftar ke KPUK Kudus, Selasa malam.

Di urutan tiga besar, ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah caleg adalah 34 orang. "Ya, sesuai dengan kemampuan kitalah. Memang jumlahnya itu dan yang terpenting kita bisa meraih kemenangan," kata ketua DPC PPP Kudus H Jayadi.

Tidak ada komentar: