Rabu, 12 November 2008

SK PAW Sofyan Sawang ke DPRA

BANDA ACEH - Ketua DPR Aceh, Sayed Fuad Zakaria, menyatakan telah menerima Surat Keputusan tentang Penggantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPRA dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dari Abdullah Saleh SH, kepada Drs Sofyan S Sawang. Namun, pimpinan DPRA belum bisa memastikan jadwal sidang paripurna istimewa untuk pengambilan sumpah anggota baru DPRA itu.

“Jadwal pengambilan sumpah PAW Sofyan S Sawang untuk menggantikan Abdullah Saleh tergantung pada penetapan panmus,” ujar Sayed menjawab Serambi, Selasa (11/11).

Usulan PAW tersebut dilayangkan oleh DPW PPP Aceh, setelah Abdullah Saleh SH menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan kemudian beralih menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Aceh, pada Pemilu 2009. SK PAW ini ditandatangani oleh Mendagri Mardianto, 5 November 2008

Sayed Fuad Zakaria mengatakan, pihaknya sedang mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah Sofyan S Sawang. Pasalnya, kegiatan dewan dalam bulan ini sangat padat. Diantaranya ada sidang perhitungan anggaran 2007, pengesahan sejumlah qanun, pembahasan anggaran 2009 dan lain-lain. “Meski agenda dewan padat, kami akan mencari waktu di sela-sela kegiatan itu untuk mengambilan sumpah PAW saudara Sofyan yang SK-nya sudah turun,” tutur Ketua Partai Partai Golkar Aceh itu.

Ketua DPW PPP Aceh, Tgk H Moh Faisal ketika dihubungi secara terpisah, membenarkan SK PAW Sofyan S Sawang sudah ditandatangani Mendagri Mardianto dan sudah sampai ke tangannya. “SK PAW Sofyan S Sawang sudah kami terima. Mudah-mudahan bisa diambil sumpah secepatnya,” ujarnya.

Tgk Faisal menyebutkan, selain Sofyan S Sawang, SK PAW Ihsanuddin untuk menggantikan posisi Gade Salam juga sudah diteken Mendagri Mardianto. Namun, belum dikirim ke Aceh karena surat pengantar dari Dirjen Depdagri belum turun.

Sementara Soyan S Sawang mengatakan, ia sudah menerima SK Mendagri No 161.11.850 tahun 2008 tanggal 5 November 2008. Selain SK Mendagri, surat pengantar dari Dirjen Otda Depdagri No 161.11/2403/Otda tanggal 6 November 2008 juga dikirim kepada Ketua DPRA.

Dalam surat itu, Dirjen Otda, Sodjuangon Situmorang minta pimpinan dewan segera bisa melaksanakan pengambilan sumpah. “Benar SK PAW dari Mendagri sudah saya terima beberapa hari lalu. Kini, saya hanya menunggu dipanggil pimpinan DPRA untuk disumpah,” kata Sofyan S sawang, mantan Ketua DPRD Aceh Barat.(hel)

Tidak ada komentar: