Kamis, 01 Januari 2009

Farid Alfauzi Akhirnya Dilengserkan

JAKARTA - Kiprah Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur (PPP Jatim), Farid Alfauzi, berakhir tragis. Rapat Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang berlangsung hingga Kamis (1/1) dini hari memutuskan pembekuan terhadap DPW PPP Jatim.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 180/ SK/DPP/W/XII/2008 yang diteken Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Irgan Chairul Mahfiz. Dengan demikian Farid otomatis lengser.

Suryadharma Ali menyatakan, keputusan itu diambil setelah mendengarkan aspirasi dari mayoritas DPC PPP di Jatim. �Rapat yang diadakan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari itu memutuskan pembekuan DPW PPP Jatim,� katanya saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Setelah Farid dilengserkan, kini Musyafak Noer ditunjuk secara resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) DPW PKB Jatim. Jika kondisi memungkinkan, maka PPP Jatim akan menggelar musyawarah luar biasa (Muswilub). Namun jika tidak, maka masa jabatan Plt akan diembannya sampai setelah Pemilihan Presiden 2009 mendatang.

Sementara itu, sesaat sebelum rapat harian digelar, kubu Farid Alfauzi masih berupaya membentengi diri. Empat DPC PPP, yakni Sampang, Malang, Probolinggo, dan Bondowoso mendatangi Kantor DPP PPP. Mereka yang dipimpin Ketua DPC Sampang H Hasan Asy�ari mengklaim mewakili 24 DPC PPP meminta agar sanksi kepada Farid diberikan usai Pemilu 2009. Namun dukungan dari kubu Farid tersebut tak berguna sebab pada pukul 21.30 WIB rapat harian pengurus DPP PPP tetap digelar.

Berubah Tegang

Banyak agenda yang dibahas dalam rapat tersebut termasuk soal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai suara terbanyak. Masalah DPW PPP Jatim merupakan agenda terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan, suasana rapat yang awalnya berjalan lancar tiba-tiba berubah tegang saat membahas masalah DPW Jatim. Sumber terpecaya di DPP menyebutkan, seluruh peserta rapat setuju dengan rekomendasi koordinator wilayah terkait pemberian sanksi bagi Farid.

Hanya saja, tujuh orang dari 28 pengurus harian yang hadir tak setuju sanksi dijatuhkan sekarang. Mereka meminta sanksi kepada Farid diberikan usai pemilu. Ketujuh orang tersebut yakni Irgan Chairul Mahfiz, Imam Suhardjo, Arief Mudatsir Mandan, Reni, Nugi Astuti, Nurhayati Payapo, dan Teuku Taufiqulhadi. Mereka selama ini dikenal dekat dengan Farid.

Tak mau kalah, kubu Suryadharma angkat bicara. Wakil Bendahara DPP, Mahmud Yunus, justru berpendapat sebaliknya. Sanksi kepada Farid harus dijatuhkan sekarang untuk menjaga keutuhan PPP di Jatim. Perbedaan pendapat tersebut semakin membuat tegang suasana, hingga akhirnya rapat memutuskan pembekuan DPW PPP Jatim. Tak ada voting, hanya tujuh orang itu berbeda pendapat. Sedangkan Husnan Bey Fananie dan Lukman Hasibuan yang selama ini juga dekat dengan tujuh orang itu justru mendukung pembekuan DPW PPP.

Ditanya sosok pengganti Farid, sumber tadi menyebutkan, bahwa belum ada keputusan. Hanya saja, kepengurusan caretaker berasal dari DPP dan DPW. Sedangkan untuk posisi sekretaris caretaker kemungkinan besar dijabat Ahmad Mirdasy.

Korwil Jatim DPP PPP Muhammad Romahurmuziy meminta seluruh kader Kakbah di Jatim mematuhi keputusan DPP tersebut. Menurut Rommy, sapaan akrabnya, bagi kader PPP yang tak mematuhi keputusan tersebut akan dikenai sanksi. �Ini sudah keputusan resmi partai. Kalau ada yang membangkang, pasti ada sanksi,� tegasnya.

Tidak ada komentar: