Kamis, 15 Januari 2009

PPP Siapkan Kode Etik Pemilihan

PASARKEMIS - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuat draf kode etik yang mengatur pemenangan pemilihan legislatif bagi kadernya.
Hal ini, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam kampanye. Karena, pertarungan pemilihan legislatif dinilai rentan dari segala bentuk persaingan yang tidak sehat.
“Untuk menjaga stabilitas di internal partai, diperlukan aturan pasti yang mengikat seperti kode etik. PPP sudah membuatnya dalam bentuk draf,” terang Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Rabu (14/1).
Dalam kode etik itu, lanjutnya, partai mengatur mekanisme strategi pemenangan. Di antaranya, materi kampanye yang tidak provokatif, black campaign, unsur sara, serta koalisi dengan caleg dari partai lain.
“Dikhawatirkan, untuk menghemat biaya kampanye, ada caleg PPP yang bersama-sama caleg partai lain melakukan kampanye secara silang, antara caleg di tingkat kabupaten kota dengan tingkat provinsi dan pusat,” tandasnya.
Diakui, pasca dikabulkannya sistem suara terbanyak oleh MK, caleg partai mulai berlomba menarik simpati pemilih dengan berbagai cara. Kondisi ini, akan membuat situasi politik di lapangan tidak sehat, karena ada persaingan secara terbuka. “Semua caleg saat ini tidak hanya door to door, melainkan man to man setelah menggunakan sistem suara terbanyak. Dan ini benar-benar sebuah pertarungan antar-caleg dan partai,” terang pria yang menyalonkan diri sebagai anggota DPR RI ini.
Dalam kode etik itu, PPP juga memberikan sanksi tegas kepada caleg kader partai yang melanggar. Salah satunya mencopot dari peserta pemilihan legislatif. “Draf itu akan segera disosialisasikan ke seluruh struktur partai baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Irgan.

Tidak ada komentar: