Senin, 18 Agustus 2008

20 Caleg PPP Batang Teken Kontrak Politik

[ Senin, 18 Agustus 2008 ]
20 Caleg PPP Siap Mundur
BATANG-Sedikitnya 20 Caleg PPP Batang meneken pernyataan siap mengundurkan diri di depan pengurus DPC PPP Batang dan Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L). Jika para caleg itu terpilih menjadi anggota DPRD dan dalam perjalanannya terbukti melanggar AD/ART partai.

"Ini merupakan komitmen moral, untuk mengawal perjuangan mereka membesarkan PPP dan mewakili rakyat agar tak main-main," kata Ketua DPC PPP KH Ahmad Sholeh dalam acara orientasi caleg PPP periode 2009-2014 di Hotel Yudistira, Batang, kemarin.

Sebelum meneken surat pernyataan pengunduran diri, mereka juga menandatangani kontrak politik terhadap partai. Penegasan ini untuk mempermudah proses pemberhentian anggota DPRD dari PPP, jika saat menjadi anggota DPRD melanggar kontrak politik maupun aturan partai. "Dengan adanya pernyataan mundur itu, DPC PPP berwenang langsung memecat anggota DPRD dari PPP," tandasnya.

Soal penempatan daerah pemilihan dan nomor urut, sepenuhnya menjadi kewenangan DPC PPP. Pasalanya penempatan nomor urut dan daerah pemilihan, pertimbangannya adalah keaktifan kinerja caleg dalam meraih dukungan publik. "Kami ingin semua caleg berlomba membesarkan partai dan saling mendukung. Makanya, nomor urut dan dapil akan ditentukan dengan melihat kinerja para caleg," tambah Suyono. (dik/ida)

Tidak ada komentar: