Rabu, 17 September 2008

GONJANG GANJING PPP : Rumor Pemecatan Sekjen Bang Irgan

Suryadharma Ali Bantah Isu Pemecatan Irgan

JAKARTA - Kisruh penyusunan daftar calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berbuntut panjang. Informasinya, caleg di tujuh daerah pemilihan (dapil) bermasalah karena belum ditandatangani Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz.

Berdasar informasi yang dihimpun, Irgan tidak setuju dengan susunan daftar caleg yang disodorkan Suryadharma Ali dan telah ditandatangani Suryadharma Ali serta Wakil Sekjen PPP Muhammad Romahurmuziy.

Penolakan ini kemudian memunculkan spekulasi bahwa Irgan dipecat dari posisi Sekjen. Kabarnya, keputusan pemecatan tersebut disampaikan langsung Suryadharma dalam rapat terbatas bersama senior kakbah.

Bahkan, informasi pemecatan Irgan beredar melalui pesan singkat (SMS) di kalangan kader PPP. Pesan yang beredar berisi ajakan untuk menggagas muktamar luar biasa (MLB).

Sementara menurut Wakil Sekjen DPP PPP Teuku Taufiqulhadi menegaskan, Sekjen tidak bisa dipecat oleh satu atau dua orang saja. Menurut dia, jika memang dipecat harus melalui institusi pengambilan keputusan yang diakui PPP, yaitu rapat pleno.

"Di luar itu tidak bisa. Jika diputuskan secara pribadi, maka tidak mengikat. Sekjen yang ditunjuk berikutnya tidak memiliki otoritas dan legalitas mengikat. Ia tidak bisa menandatangani dokumen-dokumen ke KPU. Hingga saat ini DPP PPP belum memanggil pleno. Ketum juga mengakui belum menandatangani surat pemecatan apa pun," kata mantan aktivis HMI ini di Jakarta, Rabu (18/9/2008).

Saat dihubungi, Suryadharma Ali yang dimintai konfirmasi akan hal ini membantah. Menurut dia, isu pemecatan tersebut hanya dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan PPP.

"Tidak ada pemecatan Irgan, itu cuma isu," jawab


Emron Pangkapi: Pemecatan Sekjen PPP Cuma Isu


INILAH.COM, Jakarta - Ketua Bidang Organisasi Kepemimpinan dan Kaderisasi (OKK) DPP PPP Emron Pangkapi menarik ucapannya tentang pemecatan terhadap Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfidz.


"Ternyata isu aja. Nggak benar itu," kata Emron melalui pesan singkatnya yang diterima INILAH.COM, Kamis (18/9).


Sebelumnya, Emron menyebutkan jika Ketua Umum PPP Suryadharma Ali telah mencopot Irgan Chairul Mahfidz dari jabatannya sebagai sekjen DPP PPP.


Emron mengungkapkan, hal itu dilakukan Ketua Umum karena Irgan tidak mau menandatangani daftar calon anggota legislatif (caleg) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).[L6]

Tidak ada komentar: