Senin, 20 Oktober 2008

Hasil Akhir Pilkada Lebak Banten

LEBAK (SINDO) – Hasil rekapitulasi suara dari 28 kecamatan yang masuk KPUD Lebak, pasangan Mulyadi Jayabaya-Amir Hamzah menjadi pemenang dalam Pilkada Lebak.

Hari ini KPUD Lebak akan mengesahkan kedua pasangan tersebut sebagai pemenang pilkada. Dari hasil pleno penghitungan suara KPUD Lebak kemarin, pasangan Mulyadi Jayabaya-Amir Hamzah (Golkar, PDIP, PKS, Demokrat, PAN,PBR,PPD,PKB) meraih 360.420 suara (64%) dan Mardini-Wijaya Ganda Sungkawa (PPP, PBB, PNI Marhaenisme, Partai Pelopor) memperoleh 172.326 suara (31%).

Sementara pasangan Yas’a Mulyadi-M Sudirman (perseorangan) meraih 27.851 suara (5%). Anggota KPUD Lebak Cedin N Nurdin mengatakan, surat suara sah dalam Pilkada Lebak sebanyak 560.597 suara, sedangkan untuk surat suara tidak sah sebanyak 17.099. ”Jumlah partisipasi dalam Pilkada Lebak sebanyak 70% dari jumlah daftar pemilih tetap,” kata Cedin kemarin.

Sementara kuasa hukum pasangan Mardini-Wijaya Ganda Sungkawa, Januardi, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan materi gugatan ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lebak, Banten. Surat gugatan No 05/ Pdt.G/2008/PN itu didaftarkan pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung tertanggal 20 Oktober 2008 dan diterima langsung panitera PN Rangkasbitung Neti Saraswati.

Tidak ada komentar: