Kamis, 15 Januari 2009

DPW PPP Ancam Somasi Gubernur Malut

Ternate (ANTARA News) - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara (Malut), mengancam akan mensomasi Gubernur Malut Thaib Armayin, jika Gubernur tidak segera memroses usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Malut dari PPP Ibrahim Conoras.

"Kami telah mengusulkan PAW Ibrahim Conoras melalui KPUD dan DPRD serta ke Gubernur Malut sejak September 2008, tapi Gubernur tidak memproses usulan itu" kata Sekretaris DPW PPP Malut Rasyid Musa di Ternate, Senin.

Jika, Gubernur Malut tetap bersikap seperti itu (tidak mau memroses) maka PPP Malut akan mensomasi Gubernur, karena DPW PPP menganggap Gubernur telah melakukan pelanggaran hukum.

Rasyid Musa yang juga anggota DPRD Malut mengatakan bahwa PAW anggota DPRD merupakan hak partai, jadi, Gubernur sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menghambat usulan PAW anggota DPRD dari partai.

DPW PPP Malut mem-PAW Ibrahim Conoras dari anggota DPRD Malut, karena yang bersangkutan dinilai tidak lagi loyal pada PPP, bahkan telah menjadi pengurus parpol lain.

Sementara itu, Direktur II Makuwaje Muhammad Konoras mengatakan tindakan Gubernur Malut yang menghambat proses PAW anggota DPRD Malut dari PPP tersebut akan menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

Bahkan Gubernur Malut bisa dinilai telah melakukan politik "balas budi", karena Ibrahim Conoras pada pilkada lalu memberikan dukungan kepada Thaib Armayin.

Sebelumnya, Gubernur Malut Thaib Armayin mengatakan, pihaknya belum memproses usulan PAW Ibrahim Conoras termasuk usulan PAW anggota DPRD Malut lainnya dari Golkar Hamid Usman, karena berkasnya belum sampai di meja Gubernur.

Tidak ada komentar: