Selasa, 10 Februari 2009

Baru PPP Daftarkan Jurkam

BANTAENG, Upeks--Meskipun tahapan pelaksanaan pemilu 2009 sudah berlangsung hampir setahun, khususnya pelaksanaan tahapan kampanye hingga sekarang, baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftarkan Juru Kampanye (Jurkam)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang sudah ditembuskan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantaeng, Selasa  lalu. 

 Pernyataan itu, diungkapkan Kaur Data dan Pelaporan Panwaslu Bantaeng, Munir Hasanuddin Gassing, Kamis (8/1) saat ditemui di ruang kerjanya bersama Kordinator Bidang (Korbid) Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Panwaslu Bantaeng, Drs Rosadi. 
Munir H Gassing mengatakan berdasarkan data yang diterima sampai Kamis, baru PPP yang mendaftarkan Jurkamnya yang diantar langsung Ketua DPC PPP, Nurdin Halim SAg, yang sekaligus menunjukkan kedewasaan berpolitik partai ini yang memang merupakan partai lama. 
Munir menambahkan, hendaknya langkah yang diambil Ketua PPP, Nurdin Halim, dapat dijadikan cerminan agar diikuti semua pengurus partai peserta pemilu lainnya sehingga panwaslu juga dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat lebih mudah dan efektif melakukan pengawasan. 
Sementara Korbid Pengawasan dan Hubungan Kelembagaan Panwaslu, Rosadi mengatakan bahwa sesuai peraturan KPU No.19 Tahun 2008, disebutkan tiap-tiap peserta pemilu wajib melaporkan tim kampanye atau jurkamnya, kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan ditembuskan kepada panwaslu. 
Oleh karena itu, Rosadi mengungkapkan rasa terima kasih kepada pengurus PPP yang telah melaporkan jurkamnya, sebagai bentuk pemenuhan kewajibannya sebagai peserta pemilu serta berharap kepada peserta lainnya untuk mengikuti jejak PPP.

Tidak ada komentar: