Sabtu, 14 Maret 2009

Dua Petinggi PPP Kalbar Belum Cuti Kampanye

PONTIANAK - Meskipun jadwal kampanye rapat terbuka tinggal menghitung hari, baru segelintir kepala daerah di Kalimantan Barat yang mengajukan izin/cuti kampanye. Menurut Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Syakirman, dia baru menerima tiga permohonan cuti kepala daerah/wakil kepala daerah. “Selain permohonan cuti gubernur, permohonan cuti yang sudah kita terima yaitu dari Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang dan Bupati Kayong Utara. Yang lain belum masuk,” ungkapnya kemarin. Tiga permohonan cuti tersebut sudah diajukan ke menteri dalam negeri beberapa hari lalu. Namun, hingga sekarang izin belum diterbitkan. “Semua masih dalam proses,” ujarnya.
Permohonan lama cuti yang diajukan masing-masing kepala daerah/wakil kepala daerah bermacam-macam. Ada yang meminta cuti selama masa kampanye namun ada pula yang hanya mengajukan cuti untuk beberapa hari dalam setiap minggu. Mengenai bupati/wakil bupati Bengkayang yang sama-sama ingin cuti, Syakirman menyatakan itu tidak menjadi persoalan. Kemungkinan keduanya bergiliran dalam menjalani cuti. “Tetapi kita belum tahu apakah permohonannya dikabulkan atau tidak. Kita tunggu saja prosesnya,” kata dia. Sebagaimana diketahui, sejumlah bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota di Kalbar merupakan petinggi partai politik. Mereka antara lain, Gubernur Kalbar Cornelis (Ketua DPD PDIP Kalbar), Walikota Pontianak Sutarmidji (Ketua DPC PPP Kota Pontianak), Walikota Singkawang Hasan Karman (Ketua PPIB Kalbar), Bupati Sambas Burhanuddin (Ketua MPP PPP Kalbar), Bupati Bengkayang Jacobus Luna (Ketua DPD PDIP Bengkayang), Wakil Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (Ketua DPC Partai Demokrat Bengkayang).
Selain itu, Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi (Ketua PNBKI Kalbar), Bupati Sekadau Simon Petrus (Ketua DPC Partai Demokrat Sekadau), Bupati Melawi Suman Kurik (Ketua DPC Partai Demokrat Melawi), Wakil Bupati Melawi Firman Muntaco (Ketua DPD Golkar Melawi), Bupati Kapuas Hulu Abang Tambul Husin (Ketua DPD Golkar Kapuas Hulu), Bupati Kayong Utara, Hildy Hamid (Pengurus PPD Kalbar) dan Bupati Ketapang Morkes Effendi (Ketua DPD Golkar Ketapang). Anggota KPU Bengkayang Tarmizi mengaku telah menerima surat tembusan tentang pelaksana tugas pengganti bupati dan wakil bupati selama cuti kampanye. Surat dengan No. 100/0237/PEM-1/03 tertanggal 12 Maret 2009 itu menyatakan bupati menyerahkan kewenangan kepada sekda untuk melaksanakan pemerintahan.

Tidak ada komentar: